Senin, 17 Oktober 2016
Minggu, 16 Oktober 2016
sejarah pertumbuhan, perkembangan Koperasi, pengembangan koperasi modern dan Koperasi dalam sistem ekonomi.
Jadi konsep koperasi itu dibagi menjadi 3, apa saja kah itu? kita bahas satu persatu ya.
- KONSEP KOPERASI
Yang pertama adalah konsep koperasi barat
- konsep koperasi barat
- konsep koperasi sosialis
- konsep koperasi negara berkembang
Apakah yang anda ketauhi lebih tentang konsep koperasi barat? jadi konsep koperasi barat ini merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Ada juga Unsur-unsur positif konsep koperasi barat apa saja unsur unsurnya? unsur unsur nya ada
Tetapi ada yang perlu kit ketahui tentang dampak langsung koperasi terhadap dikendalikan oleh adap anggotanya apa saja dampaknya , yaitu :
- keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Disini ada juga dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya yaitu :
- promosi kegiatan ekonomi anggotanya
- pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
- pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
Yang kedua adalah konsep koperasi sosialis
Apakah anda tahu konsep koperasi sosialis itu apa? ya , disini saya akan memberi sedikit pengertian dari konsep koperasi sosialis , jadi konsep yang satu ini jadi koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Yang ketiga ada konsep koperasi negara berkembang
jadi sebenarnya koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dengan cara dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
Saya disini ingin menjelaskan tentang sejarah pertumbuhan koperasi di dunia ini, awal mula nya disebabkan karna tidak dapat di selesaikannya masalah-masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi terbentuk sebagai alat untuk memperbaiki masalah-masalah dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang ber bentuk kapitalistis. Koperasi yang terbentuk pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya memunculkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
- LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Dan adanya Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya,serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.
Lalu ada juga Keterkaitan Ideologi Sistem Perekonomian, Aliran Koperasi Ideologi system perekonomian dan aliran koperasi tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya masing-masing tetapi saling memeiliki keterkaitan.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran,yaitu :
Saya ingin menjelaskan sedikit dari 3 aliran yang ada diatas
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran
1. Aliran Yardstick
Aliran Yardstick pada umunya adalah aliran yang sering ditemukan atau dapat kita lihat di negara kapitalis atau negara yang perekonomiannya menganut liberal. Aliran ini bisa menjadi kekuatan yang seimbang, menetralisasikan dan mengkoreksi segala keburukan dari sistem kapitalisme. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Penagruh aliran ini sangat jelas terlihat di negara-negara maju seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Belanda, Dan lain-lain.
2. Aliran Sosialis
Aliran Sosialis terbentuk karna tidak lepas dari berbagai keburukan yang timbul oleh sistem kapitalisme. Aliran ini bisa di anggap sebagai alat yang paling efektif atau paling bagus untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di Negar-negara Eropa timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran ini memandang koperasi sebagai alat yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat serta dapat menjadi wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam perekonomian masyarakat.
Jadi disini saya ingin bercerita sedikit tentang sejarah lahirnya koperas
- SEJARAH BERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Kemudian pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Lalu revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Sejarah perkembangan koperasi diIndonesia
Suatu organisasi ataupun lembaga pasti memiliki sejarah tentang berdiri dan berkembangnya organisasi tersebut. Begitu juga dengan Koperasi Indonesia. Pada mulanya, Koperasi Dunia lahir di Rochdale Inggris,pada tahun 1844 dengan tujuan mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yangdilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.Dari prinsip-prinsip keadilan inilah maka menghasilkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “RochdalePrinciples”.
- Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Di Indonesia,Koperasi pertama kali didirikan di Leuwiliang pada tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,Patih Purwokerto,dkk dalam bentuk Bank Simpan Pinjam yang bertujuan untuk membantu para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Selanjutnya dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang .
Pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915. Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lingkungan warganya Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah “Kumiai” Pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hamper sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Inidonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan.
Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar Negara RI No.1669. Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Sebagai puncak pengukuhan hokum dari uapaya mempolitikkan (verpolitisering) koperasi dalam suasana demokrasi terpimpin yakni di terbitkannya UU No.14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat didalam Lembaran Negara No.75 tahun 1960. Bersamaan dengan disyahkannya UU No. 14 tahuhn 1965 dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang legitiminasi terhadap masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana diatur oleh UU Perkoperasian tersebut Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
Kamis, 30 Juni 2016
Rabu, 04 Mei 2016
Pengertian Industri
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Klasifikasi Industri Berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya ,industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan
- Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi
Klasifikasi Industri Berdasarkan Proses Produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
- Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja
- Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
Cara meningkatkan daya saing Industri
Sebelumnya janga lupa ada dua faktor yang tidak boleh dilupakan utuk meningkatkan daya saing industri yaitu :
- Peran pemerintah yang dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
- Faktor masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri
Dan menurut saya dalam rangka mewujudkan kemandirian dan peningkatan daya saing, maka industri nasional perlu lebih berorientasi domestik, yakni yaitu berbasis pada potensi sumberdaya alam yang dimiliki dan diarahkan untuk memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan permintaan pasar domestik. Perlu diingat bahwa pasar domestik kita tergolong besar dan menjadi incaran banyak pihak. Selain itu, industri juga perlu didorong agar mendungkung implementasi ekonomi hijau untuk menjamin keberlanjutannya (sustainability) dan lebih socially inclusive, untuk memaksimalkan keterlibatan berbagai pelaku (SDM) dalam negeri yang terkait. Sejalan dengan ini, maka teknologi yang dikembangkan perlu selaras/relevan untuk mendukung kebutuhan industri yang berorientasi domestik, mendukung ekonomi hijau, dan bersifat inklusif ini. Dengan tiga pilar ini, diharapkan amanah konstitusi agar pembangunan iptek dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Klasifikasi_Industri
Jumat, 29 April 2016
Pengertian Neraca pembayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah. Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit.
- Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
- Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+)
5 Tujuan & Fungsi Neraca pembayaran Internasional
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
- Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
- Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan
- Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri
- Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
- Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Tujuan Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan diantaranya sebagai berikut:
- Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah- langkah di bidang ekonomi.Bidang ekonomi di sini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
- Sebagai bahan pertimbnagan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiscal.
- Sebagai bahan pertimbnagan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
- Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakn di bidang politik perdagangan Internasional
Jika Terjadi Perdagangan Antar 2 Negara yang Tidak Seimbang
Apabila terjadinya hubungan perdagangan antar 2 negara yang tidak seimbang, menurut saya artinya yaitu Negara 1 selalu mengalami surplus neraca perdagangan berarti Negara tersebut dapat dikatakan berhasil pada perdagangannya mengapa demikian, ya karena menurut sy jika jumlah penerimaan lebih besar dari pada jumlah pembayaran/ utang (transaksi kredit> transaksi debet). Apabila bop surplus, bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau memperoleh aset cadangan tambahan dari luar negeri. Dampak suatu Negara mengalami Surplus neraca pembayaran adalah Secara ekonomi neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mempunyai pengaruh inflatoir mendorong atau menjurus ke arah kenaikan harga atau disebut juga inflasi.dan Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan permintaan efektif.
Sedangkan apabila Negara 1 nya mengalami defisit transaksi perdagangan berarti Negara tersebut belum dikatakan berhasil pada perdagangannya karena jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi kredit < transaksi debet).Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total. Pembayaran defisit dapat juga dilakukan dengan meminjam dari bank sentral luar negeri. Dampak dari suatu Negara mengalami Defisit transaksi perdagangan adalah Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor, Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar, Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong atau menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).
Referensi :
https://yulindaa.wordpress.com/2012/06/01/neraca-perdagangan-internasional-tulisan-softskill- akuntansi-internasional
]http://www.academia.edu/7272826/Neraca_Pembayaran_Internasional_and_Keuangan_Internasional
Kamis, 07 April 2016
Apakah yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi ? Ya,pertumbuhan ekonomi adalah adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Apakah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi negara dapat dikatakan makmur?Ya,mennurut saya jika pertumbuhan ekonomi yang tinggi negara bisa dikatakan makmur, mengapa seperti itu karena pertumbuhan ekonomi sudah dibahas yaitu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita suatu daerah atau suatu neara meningkat dalam jangka panjang, dimana jika pendapatan perkapita suatu negara meningkat berarti pertumbuhan ekonomi nya juga meningkat , namun demikian, meskipun pendapatan perkapita merupakan indikator terpenting , tapi hal tersebut bukan satu satunya penentu negara itu dapat dikatakan makmur, namun jika terjadi perang saudara didalam negara tersebut, maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut bukan negara makmur atau sejahtera , karena adanya peperangan yang banyak akan menimbulkan atau menyebabkan kematian, penderitaan dan rasa tidak aman. Jadi inti nya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dikatakan negara yang makmur atau sejahtera.
Apakah dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan makmur maka penduduknya bisa dikatakan sejatera?Ya, menurut saya dengan adanya kondisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan makmur makan pendudukan atau rakyat nya bisa dikatakan sejahtera megapa seperti itu? Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan membuat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat juga tinggi , dan Davis McClelland seoranga ilmuan dari A merika Serikat(AS) mengatakan bahwa suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila minimal harus memiliki pendudukan yang entrepreneur atau wirausaha sebanyak 2% dari jumlah populasi penduduk, mengapa kewirausahaan sangat berpengaruh? Karena kewirausahaan mampu mampu mencipatakan inovasi atau pekerjaan baru bagi penduduk yang tidak memiliki pekerjaan atau disebut juga menganggur dan kewirausahaan dapat unggul dalam kualitas untuk mengorganisir sumberdaya yang diperlukan dalam menciptakan nilai tambah , bagaimana cara menciptaka nilai tambah? Yaitu dengan cara mengembangkan teknologi yang baru menemukan pengetahuan yang baru lalu dapat menemukan cara cara yang baru untuk menghasilkan barang atau jasa, yang lebih efisien dan cara keseluruhan disbut sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi , sehingga dapat dikatakan bahwa dengan adanya inovasi yang baru atau cara cara yang baru dalam menghasilkan barang atau jasa sebagai negara yang makmur dengan masyarakatnya yang sejahtera.
- Apa yang dimaksud dengan pengangguran ? Ya,Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Kelompok pengangguran menurut sukirno (1994)
¨ Berdasarkan Penyebabnya menjadi 4 kelompok yaitu :
- Pengangguran Friksional, adalah pengangguran normal yang terjadi jika ada 2-3% maka dianggap sudah mencapai kesempatan kerja penuh. Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur. Contoh : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
- Pengangguran Siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena merosotnya harga komoditas dari naik turunnya siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah dari pada penawaran tenaga kerja. Contohnya : Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
- Pengangguran Struktural, adalah pengangguran karena kemerosotan beberapa faktor produksi sehingga kegiatan produksi menurun dan pekerja diberhentikan. Contohnya : Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.
- Pengangguran Teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena tenaga manusia digantikan oleh mesin industri. Contohnya orang-orang yang terkena PHK karena perusahaan memiliki teknologi yang semakin canggih.
Berdasarkan cirinya Pengangguran dibagi ke dalam empat kelompok :
- Pengangguran Terbuka Pengangguran terbuka adalah pengangguran yang terjadi karena pertambahan lowongan pekerjaan lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Efek dari keadaan ini dalam jangka panjang mereka tidak melakukan suatu pekerjaan. Mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu. Pengangguran terbuka dapat pula dikarenakan kegiatan ekonomi yang menurun, kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga manusia, atau akibat kemunduran perkembangan suatu industri. Contohnya : Seseorang lulusan S1 mesin tapi tidak memperoleh pekerjaan karena lapangan yang belum tersedia sesuai dengan kualifikasinya.
- Pengangguran Tersembunyi Pengangguran tersembunyi adalah pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan, padahal dengan mengurangi tenaga kerja sampai jumlah tertentu tidak akan mengurangi jumlah produksi. Pengangguran ini terutama terjadi di sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyak faktor. Faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besar atau kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai. Di banyak negara berkembang seringkali didapati jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan agar ia dapat menjalankan kegiatannya dengan efisien. Kelebihan tenaga kerja yang digunakan digolongkan dalam pengangguran tersembunyi. Contohnya keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah yang sangat sempit. Contoh lain pengangguran tersembunyi adalah orang yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keinginannya atau tidak sepadan dengan kemampuannya
- Pengangguran Bermusim Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi pada waktu-waktu tertentu di dalam satu tahun. Bentuk pengangguran terutama terjadi di sektor pertanian dan perikanan. Biasanya pengangguran seperti itu berlaku pada waktu-waktu di mana kegiatan bercocok tanam sedang menurun kesibukannya. Waktu di antara menuai dan masa menanam berikutnya dan periode di antara sesudah menanam bibit dan masa menuai hasilnya adalah masa yang kurang sibuk dalam kegiatan pertanian. Pada periode tersebut banyak di antara para petani dan tenaga kerja di sektor pertanian tidak melakukan suatu pekerjaan. Berarti mereka sedang dalam keadaan menganggur. Jenis pengangguran ini hanya sementara saja, dan berlaku dalam waktu-waktu tertentu. Contohnya : pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
- Setengah Menganggur Pengangguran Kelebihan penduduk di sektor pertanian di negara-negara berkembang disertai pertambahan penduduknya yang cepat telah menimbulkan percepatan dalam proses urbanisasi. Salah satu tujuan dari urbanisasi tersebut adalah untuk mencari pekerjaan di kota-kota. Tidak semua orang yang hijrah ke kota-kota dapat memperoleh pekerjaan. Banyak di antara mereka yang terpaksa menganggur sepenuh waktu. Disamping itu ada pula yang tidak menganggur, tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka lebih rendah dari jam kerja normal. Mereka mungkin hanya bekerja satu hingga dua hari seminggu, atau satu hingga empat jam sehari.Contohnya : Seorang buruh konstruksi/bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.
Referensi :
http://inginberubah.blogspot.co.id/2009/02/pengertian-dan-jenis-pengangguran.html
Langganan:
Postingan
(
Atom
)



