#outer-wrapper { width: 1000px; margin:0 auto; padding:10px; text-align:$startSide; font: $bodyfont; background:black; filter: alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.8; opacity: 0.8; -khtml-opacity: 0.0;} Welcome.: Koperasi Jasa Keuangan Syariah Madani

Senin, 17 Oktober 2016

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Madani



Akses Ui No.9, RW.1, Depok, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16951
Nama koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Phone: (021) 70983911 
Hours: Closed now 
Province : West Java  
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung antara pihak yang memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan modal.

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Sebelum tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006. Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.
Bapak Supriyatno menjelaskan Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak lain yang membutuhkan modal. Dan Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani ini sudah berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1424 H. Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil. KJKS Berkah Madani secara resmi sudah mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram 1425 H. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie & Bpk. Soegiharto selaku Anggota Luar Biasa Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani.

JENIS KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI BERKAH MANDIRI

Jadi jenis kopereasi berkah madani ini termasuk jenis koperasi simpan pinjam.

STRUKTUR ORGANISASI DALAM KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

Banyaknya anggota yang ada di dalam koperasi jasa keuangan syariah berkah madani saat ini terdiri dari 56 angggoa , untuk menjadi anggota yaitu dengan cara membayar simpanan pokok Rp. 3.500.000 
Dan simpanan wajib Rp. 25.000 , karena terlalu simpanan pokok tersebut maka koperasi berkah madani ini menetapkan harga Rp. 100.000 jika ingin menjadi anggota. Saat ini tidak diwajibkan nasabah menjadi anggota, tetapi untuk di masa yang akan datang nasabah diwajibkan menjadi anggota koperasi

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir,

BADAN PENGURUS
  1. Ketua umum : Johan machrobi Prawira Negara
  2. Sekretaris : Rinadi Nindiyawan Bendahara : Yoke Paramita
  3. DEWAN PENGAWAS SYARIAH
  4. Ketua : Muhammad Haikal
  5. Anggota : Arisson Hendry , Asril
  1. PENGELOLA / KARYAWAN
  2. Manager : Fahrudin Ali Ahmad
  3. Administrasi & IT Support : Supri Yanto
  4. Teller : Afni Nur Afiyah
  5. Account Officer:
  • Fahrudin Ali Ahmad
  • Anik Andri Lestari
  • Fachroji
  • Apih
  • Ook Komarudin

VISI MISI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Visi

Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh. 

Misi :
  1. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
  2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
  3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
  4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
  5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas
  6. Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal

TUJUAN KOPERASI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Tujuan KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani. Dan tujuan koperasi ini untuk mempermudah masyaakat untuk modal usaha dan multi guna  
Contoh multi guna : Biaya pendidikan , biaya pembangunan rumah, biaya pernikahan

PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
  1. Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  2. Melampirkan fotocopy KTP suami dan istri
  3. Melampirkan fotocopy KK dan surat nikah
  4. Melampirkan fotocopy rekening listrik dan telepon 3 bulan terakhir
  5. Melampirkan fotocopy jaminan kendaraan (BPKB+STNK terbaru) atau tanah/bangunan(SHM/SHGB+SPPT PBB terakhir)
  6. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (Bagi yang mengontrak )
  7. Melampirkan slip gaji dan fotocopy SK pengangkatan ( Bagi karyawan )
  8. Usaha-Usaha sudah berjalan minimal satu tahun ( Bagi wiusaha)

Produk KJKS Bekah Madani ada 2, diataranya :  
1. Pembiayaan  
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Pembiayaan terdiri dari 4 macam pembiayaan. Diantaranya :


Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)

Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.


Pembiayaan Mudharabah

Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.


Pembiayaan Musyarakah

Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelola usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yangterlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad.


Pembiayaan Ijaroh (Sewa)

Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.
2. Produk Investasi  
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Invesasi terdiri dari 2 macam. Diantaranya :

· TaBungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah

· Investasi Berjangka Berkah Invest

Investasi ini berupa simpanan berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan. Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan nilai investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

Kelebihan :

  1. Bagi yang meminjam jika telat masa tenggang waktu pembayaran masih diberi toleransi beda dengan bank asalkan ada komunikasi dari pihak koperasi dengan si peminjam
  2. Bunga yang dibebankan kepada si peminjam lebih kecil dari pada si peminjam, meminjam di bank
  3. Syarat syarat nya untuk meminjam nya lebih mudah dibandingkan meminjam dibank
  4. Adanya SHU didapat dari keuntungan margin selama 1 tahun
Kekurangan :
  1. Peminjaman di koperasi maksimal hanya Rp. 500.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi Rp. 500.000.000

PERTUMBUHAN EKONOMI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut

MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya .
BUDAYA PERUSAHAAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
  1. Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
  2. Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik
  3. Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
  4. Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai
  5. dengan rencana yang telah disusun.
PRODUK INVESTASI KOPERASI BERKAH MADANI
  • Tabungan Berkah Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
  • Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
  • Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
  • Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.   
  • Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.  
  • Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. 
  • Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah 
  • Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.   
  • Investasi Berjangka Berkah Invest 
  • Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan. Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
  1.   1 bulan
  2.   3 bulan
  3.   6 bulan
  4.   12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Ruang Lingkup Peserta Magang & Study Banding
  1. Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di KJKS Berkah Madani diataranya di bidang marketing,administrasi , customer service ( CS ) ,  teller dan akuntansi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
  2. Peserta kerja magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar "lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
  3. Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan program kerja magang di KJKS Berkah Madani.
Dengan pola ini, memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan mereka untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata bersama tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study banding di koperasi kita.
Foto Kegiatan Sosial
 

1 komentar :

  1. Terima kasih atas sharing-nya sangat bermanfaat bagi kemajuan koperasi syariah di Indonesia.
    Sekedar menambahkan, untuk memudahkan RAT (rapat anggota tahunan) Koperasi Syariah, bisa menggunakan software akuntansi koperasi berbasis Syariah di Download Gratis Software Koperasi Syariah
    Semoga bermanfaat

    BalasHapus