#outer-wrapper { width: 1000px; margin:0 auto; padding:10px; text-align:$startSide; font: $bodyfont; background:black; filter: alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.8; opacity: 0.8; -khtml-opacity: 0.0;} Welcome.: 2015

Jumat, 20 November 2015

FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PERTIMBANGAN DALAM MEMILIH BENTUK BADAN USAHA
Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
1.Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil. 
2. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab. 
3. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya. 
4. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan. 
5. Besarnya resiko kepemilikan Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat. 
7. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. 
8. Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan. 
ALASAN MENGAPA BENTUK USAHA KOPERASI LEBIH COCOK UNTUK RAKYAT INDONESIA
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi. 
MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG WALAUPUN SUDAH DI BANTU OLEH PEMERINTAH
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
A.Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia
Secara umum, ada dua kelompok permasalahan yang dihadapi perkoperasian di Indonesia yang membuat koperasi di Indonesia menjadi sangat sulit untuk berkembang, yaitu:
· Permasalahan yang berasal dari dalam organisasi koperasi
Masalah-masalah yang timbul karena kelemahan-kelemahan dari segi intern organisasi itu sendiri. Yang dapat dikatagorikan permasalahan yang datang dari dalam, yaitu:
1.Pengelolaan sebagian besar koperasi di Indonesia kurang profesional
Hal ini disebabkan karena sebagian besar para pengurus atau pengelola koperasi tersebut kurang berpendidikan, keahlian, keterampilan serta wawasan, sehingga si pengelola kurang tanggap, kurang fleksibel dalam membaca kesempatan serta peluang-peluang yang ada dan selalu ketinggalan dari Badan Usaha Umum lainnya. Adanya keterbatasan dana yang membuat koperasi kurang berkembang, sementara untuk menggunakan orang yang memiliki kualifikasi yang profesional koperasi kurang mampu untuk membayar gajinya. Dan biasanya, sebagian besar orang enggan mengambil pekerjaan ini karena faktor imbalannya yang kecil dengan tanggung jawab yang besar.
2.Kurangnya Permodalan Koperasi
Kekurangan permodalan ini merupakan masalah yang umum sekali yang dihadapi oleh perkoperasian di Indonesia, dimana hal ini diantaranya disebabkan oleh:
a.Kelemahan dalam pembentukkan modal sendiri
Hal ini disebabkan karena usaha koperasi yang kurang berkembang dan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh juga kecil
b.Kelemahan dalam menarik sumber modal dari luar organisasi
Hal ini karena faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat serta partisipasi masyarakat yang masih kurang terhadap koperasi. Kekurangpercayaan dan partisipasi ini juga karena melihat perkembangan koperasi dan usahanya yang sangat lambat
c.Karena kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam meningkatkan permodalan, hal ini karena kebiasaan ketergantungan pada subsidi atau sokongan permodalan yang berasal dari pemerintah.
3.Kurangnya efisiensi organisasi dan usaha koperasi
Kurangnya efisiensi organisasi karena sebagian besar anggota koperasi kurang berpendidikan, sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk atau pengarahan, serta pelaksanaan rapat anggota tidak efektif. Sedangkan, kurang efisiensinya usaha koperasi karena skala usaha yang kurang berkembang, sehingga dalam skala usaha yang terbatas tentunya tingkat biaya akan lebih besar.
4.Kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam mengembangkan koperasi atau masih lemahnya sifat kemandirian bagi sebagian besar koperasi di Indonesia, yang disebabkan oleh faktor kebiasaan yang selalu tergantung pada subsidi, sokongan, ataupun bimbingan dan perlindungan pemerintah, dimana biasanya koperasi ini dijadikan oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan (subsidi) pemerintah kepada masyarakat.
5.Tingkat pendidikan sebagian besar anggota koperasi masih rendah dan bahkan ada yang tidak berpendidikan atau buta huruf. Kelemahan ini akan menyulitkan bagi koperasi dalam hal:
· Memberikan pengarahan-pengarahan ataupun petunjuk tertulis kepada anggota,
· Sulit untuk menyelenggarakan rapat anggota dan penerapan prinsip-prinsip serta sendi dasar koperasi secara efektif dan optimal.
6.Masih banyak pengurus koperasi yang mempunyai Tugas Rangkap
Sebagian besar pengurus masih banyak yang mempunyai tugas rangkap seperti aparat pemerintah (pegawai negeri),guru, dll. Hal ini dapat menyebabkan pikiran tidak dapat dicurahkan secara optimal untuk kepentingan dalam pengembangan koperasi.
7.Diverisifikasi usaha yang kurang berkembang
Disebabkan karena kurangnya bervariasi, sehingga koperasi hanya terpaku pada hal yang sama (monoton), kelemahan ini menjadikan usaha koperasi selalu kalah dalam bersaing dengan badan usaha lain yang diverisifikasi usahanya lebih berkembang.
B.Permasalahan yang berasal dari luar organisasi koperasi
Masalah yang berasal dari luar organisasi koperasi, diantaranya:
1.Semakin ketat persaingan dalam dunia usaha
Hal ini makin menyulitkan koperasi dalam berusaha karena persaingan terutama yang datang dari Badan Usaha Non-Koperasi yang memiliki keunggulan-keunggulan dibandingkan koperasi.
2.Masih kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi
Pada masa ideologi politik PKI, koperasi banyak yang mengalami kegagalan karena penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus atau pengelolanya. Masalah ini menjadikan koperasi sulit untuk menghimpun anggota, sulit untuk menarik kepercayaan masyarakat untuk menanamkan modalnya pada koperasi.
3.Masih kurangnya jalinan kerjasama koperasi
Koperasi sebenarnya memerlukan yang namanya kerjasama, karena kerjasama merupakan salah satu jalan yang sangat potensial dalam memperluas skala usaha, meningkatkan permodalan, atau mengembangkan usaha.
4.Masih kurangnya partisipasi dari pihak lain dalam upaya meningkatkan koperasi
Hal ini dapat kita lihat masih kurang yakinnya perbankan dalam memberikan kredit kepada koperasi, walaupun dalam UU perbankan telah digariskan bahwa dalam memberikan kredit 20 % untuk koperasi.
5.Keterbatasan sarana pendidikan dan latihan perkoperasian Akademik koperasi di Indonesia hanya ada di beberapa kota tertentu saja. Masalah ini jelas menghambat bagi koperasi dalam meningkatkan pendidikan, keahlian ataupun keterampilan pengurus.
•Salah satu contoh sulitnya koperasi berkembang di Pedesaan
Sejumlah Koperasi Desa di daerah Jombang sulit berkembang karena minimnya akses bantuan modal. Besarnya jumlah bunga pinjaman membuat sejumlah anggota koperasi memilih keluar dari keanggotaan.
”Bunga pinjaman berkisar 3 sampai 6 persen, sehingga ada saja anggota yang tidak mampu mangangsur,” ungkap Syaifuddin, anggota salah satu koperasi di Desa Katemas, Kudu, Jombang.
Salah seorang anggota koperasi di Desa tersebut mengatakan, janji kesejahteraan jika bergabung dengan koperasi hingga kini belum dirasakan sejumlah anggota. ”Bukan kesejahteraan yang saya dapatkan, tapi malah keruwetan karena terus menerus di kejar kejar hutang,” ujar Muhid.Zainul Asfan, pengurus koperasi Wira Usaha industri kecil Katemas ( WIKA) membenarkan jika sejumlah koperasi Desa membebankan bunga yang cukup tinggi kepada setiap anggota yang mengajukan pinjaman. Namun, kata Zainul, penerapan bunga pinjaman yang cukup tinggi tersebut bertujuan untuk mengembangkan modal koperasi.
“Ini di lakukan agar koperasi dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak untuk anggota. Untuk sekarang ini modal koperasi hanya mengandalkan dari iuran anggota,” katanya.
Menurut Zainul, pembebanan bunga tinggi dari setiap pinjaman oleh anggota dilakukan karena minimnya modal yang dimiliki koperasi. “Sedangkan untuk meng akses permodalan dari dinas terkait masih sulit, karena terbentur administrasi yang ruwet,” ujarnya.c
SUMBER : https://firanitustita.wordpress.com

PRODUK adalah barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan. Dalam marketing, produk adalah apapun yang bisa ditawarkan ke sebuah pasar dan bisa memuaskan sebuah keinginan atau kebutuhan. Dalam tingkat pengecer, produk sering disebut sebagai merchandise. Dalam manufaktur, produk dibeli dalam bentuk barang mentah dan dijual sebagai barang jadi. Produk yang berupa barang mentah seperti metal atau hasil pertanian sering pula disebut sebagai komoditas.

Kata produk berasal dari bahasa Inggris product yang berarti "sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja atau sejenisnya".Bentuk kerja dari kata product, yaitu produce, merupakan serapan dari bahasa latin prōdūce(re), yang berarti (untuk) memimpin atau membawa sesuatu untuk maju. Pada tahun 1575, kata "produk" merujuk pada apapun yang diproduksi ("anything produced"). Namun sejak 1695, definisi kata product lebih merujuk pada sesuatu yang diproduksi ("thing or things produced"). Produk dalam pengertian ekonomi diperkenalkan pertama kali oleh ekonom-politisi Adam Smith.

Dalam penggunaan yang lebih luas, produk dapat merujuk pada sebuah barang atau unit, sekelompok produk yang sama, sekelompok barang dan jasa, atau sebuah pengelompokan industri untuk barang dan jasa

Barang atau komoditas Barang atau komoditas dalam pengertian ekonomi adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan.

Dalam makroekonomi dan akuntansi, suatu barang sering dilawankan dengan suatu jasa. Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah "komoditas" sering digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan barang dan jasa.

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor.

Pelanggan atau langganan Pelanggan atau langganan merujuk pada individu atau rumah tangga, perusahaan yang membeli barang atau jasa yang dihasilkan dalam ekonomi. Secara spesifik, kata ini sering pula diartikan sebagai seseorang yang terbiasa untuk membeli barang pada suatu toko tertentu. Dalam berbagai pendekatan, tergantung dari sifat dari industri ataubudaya, pelanggan bisa disebut sebagai klien, nasabah, pasien. Maknanya adalah pihak ketiga di luar sistem perusahaan yang karena sebab tertentu, membeli barang atau jasaperusahaan. Khusus untuk nasabah, istilah ini digunakan mewakili pihak yang menggunakan jasa bank, baik itu untuk keperluannya sendiri maupun sebagai perantara bagi keperluan pihak lain.

Dalam kegiatan usaha, seorang pemasar atau penjual, mendekati prospek. Prospek dipahami sebagai relasi bisnis yang membangun hubungan dengan perusahaan. Prospek adalah relasi yang bisa sudah menjadi pelanggan ataupun belum. Dalam pengertian yang lebih luas, relasi bisnis menyangkut hubungan bisnis dengan semua pihak ketiga di luar perusahaan. Termasuk dalam kriteria ini : penyedia/vendor, bank, atau pihak lainnya.

Kebutuhan pelanggan dapat didefinisikan sebagai barang atau jasa yang dibutuhkannya untuk mencapai tujuan tertentu. Pelanggan memiliki kebutuhan yang berbeda tingkatannya dan pengharapan pelanggan biasanya dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, iklan, pemasaran, serta bentuk komunikasi lain, baik dari pemasok maupun sumber-sumber lainnya.

Kebutuhan maupun pengharapan pelanggan dapat ditentukan melalui wawancara, survei, perbincangan, penggalian data, atau metode-metode pengumpulan informasi lainnya. Pelanggan mungkin tak memiliki pemahaman jelas mengenai kebutuhannya. Bantuan untuk menentukan kebutuhan dapat menjadi suatu layanan yang berharga bagi pelanggan. Pada proses ini, pengharapan dapat diatur atau disesuaikan dengan kemampuan produk atau jasa tertentu

MENGAPA MASALAH HARGA DAPAT MEMBERIKAN DORONGAN BAGI PRODUSEN UNTUK MENCIPTAKAN PRODUK

Penyebab harga dapat memberikan dorongan bagi produsen karena dari sudut pandang produsen harga merupakan komponen yang berpengaruh langsung terhadap laba perusahaan dalam artian merupakan pendapatan. Penetapan harga telah memiliki fungsi yang sangat luas di dalam program pemasaran. Menetapkan harga berarti bagaimana mempertautkan produk kita dengan aspirasi sasaran pasar, yang berarti pula harus mempelajari kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen. Berbicara harga berarti bicara tentang citra kualitas dan seberapa tinggi ekslusifitasnya. Tinggi rendahnya harga sangat berpengaruh terhadap persepsi kualitas, sehingga ikut menentukan citra terhadap sebuah merek atau produk. Penetapan harga juga berbicara mengenai variasi produk. Jika produknya bervariasi tetapi ditetapkan dengan harga yang samamaka persepsi yang muncul adalah kesamaan kualitas sebagai cerminan variasi produk secara horisontal. . Jadi produsen perlu menggunakan pendekatan harga yang strategis agar dapat dapat mendukung pula tujuan bisnis secara keseluruhan.

BAGAIMANA HARGA BAGI KONSUMEN DALAM MENETAPKAN PEMBELIAN

Sementara itu, dari sudut pandang konsumen harga sering kali digunakan sebagai indicator nilai bila mana harga tersebut dihubungkan dengan manfaat yang dirasakan atas suatu produk atau dalam arti kata harga merupakan pengorbanan bagi konsumen dalam mendapatkan suatu produk. Proses pengambilan keputusan dalam pembelian produk barang dan jasa sangat dipengaruhi oleh perilaku konsumen itu sendiri.

Dalam keputusan pembelian/membeli barang, konsumen ada lebih dari dua pihak yang terlibat dalam proses pertukaran atau pembeliannya. Kegiatan keputusan pembelian meliputi: pilihan akan produk, merek, pemasok, penentuan saat pembelian, jumlah pembelian. Umumnya ada lima macam peranan yang dapat dilakukan seseorang. Ada kalahnya kelima peran ini dipegan satu orang, namun sering kali pula peranan tersebut dilakukan beberapa orang. Pemahaman mengenai masing-masing peranan ini sangat berguna dalam rangka memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen 
PASAR adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang disebut dengan transaksi. Pasar terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.

Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.
 
PERUSAHAAN YANG MENGGUNAKAN ORIENTASI PASAR 
Perusahaan Sabun

Sabun lifeboy memasarkan produknya juga dengan menggunakan konspesi social marketing. Hal ini terlihat dari promosinya yang mengajak pembiasaan mencuci tangan dengan sabun agar kesehatan meningkat.Manfaatnya untuk produsen dalam jangka panjang adalah mencapai keunggulan bersaing dari fokus ke luar dan berorientasi pada pasar. isu penting dalam pengembangan keunggulan bersaing meliputi, upaya menciptakan nilai konsumen, menjaga kepuasan konsumen, membangun hubungan jangka panjang

SUMBER : http://kampuscuy.blogspot.co.id/2012/06/contoh-produk-dan-orientasi.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar

https://id.wikipedia.org/wiki/Barang ,

https://id.wikipedia.org/wiki/Konsumen

Jumat, 30 Oktober 2015




Apa yang dimaksud dengan perusahaan dan lingkungan perusahaan


1. pengertian perusahaan

Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah tempat melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.

Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.

Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.

Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

Contoh-contoh perusahaan

1. Perusahaan Ekstraktif

Perusahaan Ekstraktif adalah perusahaan yang bidang usahanya memungut benda-benda yang tersedia di alam secara langsung. Perusahaan yang termasuk kelompok perusahaan ekstratif antara lain pertambangan penangkapan ikan, penebangan kayu, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam. Perusahaan pertambangan ialah perusahaan yang usaha menghali dan mengolah barang-barang tambang, misalnya pertambangan minyak bumi, besi batu bara, timah, dan nikel

2. Perusahaan Agraris

Perusahaan Agraris adalah perusahaan yang usahanya mengolah dan memanfaatkan tanah agar menjadi lahan yang berdayaguna dan berhasil guna untuk memenuhi kebutuhan. Perusahaan agraris meliputi pertanian, perkebunan, perikanan (pemerihara ikan), dan peternakan. Perusahaan pertanian ialah perusahaan yang usahanya mengolah tanah menjadi lahan pertanian, kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, pertanian padi, kacang tanah, hortikultura, perkebunan karet, kopi, teh, dan kina.

3. Perusahaan Industri

Perusahaan Industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi.

Contoh :
  • Perusahaan kerajinan rotan mengolah bahan mentah (rotan) menjadi barang jadi (misalnya kursi rotan dan anyaman rotan)
  • Perusahaan tepung terigu mengolah bahan mentah (gandum) menjadi bahan baku (tepung terigu).
  •  Perusahaan roti mengolah bahan baku (tepung terigu) menjadi barang jadi (roti).
  • Perusahaan mobil, pupuk, kimia, obat-obatan dan sepatu.
4. Perusahaan Perdagangan

Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang usahanya mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Contoh perusahaan perdagangan ialah usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor.

2.Lingkungan Perusahaan

Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor – faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya . sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu , perusahaan , dan masyarakat . faktor – faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya , termasuk aspek – aspek ekonomi , politik , sosial , etika – hukum , dan ekologi / fisik dan sebagainya ; masing – masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi Merencanakan suatu bisnis kita harus membuat suatu badan usaha sebagai alat mencapai tujuan yang dikehendaki . biasanya disebut dengan perusahaan .

Contoh:

1. Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

A) Lingkungan eksternal makro: Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh : Keadaan alam => SDA, lingkungan. Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan 
B) Lingkungan eksternal mikro

1. lingkungan eksternal 
yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

Contoh :

Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.

Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.

Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.

Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2. Lingkungan Internal

Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. 
Contoh : 

  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

PERBEDAAN ANTARA TEMPAT DAN LETAK PERUSAHAAN

Tempat perusahaan:

adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

Letak perusahaan: 
adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.

PERBEDAAN NYA

letak perusahaan
  1. terletak pada fungsinya Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar,
  2. Cara kualitatif: Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
  3. Cara kuantitatif: Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(niali)pada masing-masing kriteria. 
TEMPAT PERUSAHAAN
Tempat perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor

1. Kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan

2. Semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing

3. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).

adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma itu mencakup gagasan, aturan, tata cara, kegiatan dan ketentuan sanksi (reward and punishment system). Sistem norma itu merupakan hasil proses yang berangsur-angsur menjadi suatu sistem yang terorganisasi yang teruji kredibilitasnya, dan teperceaya. Seperti agama adalah lembaga karena merupakan suatu sistem gagasan, kepercayaan, tata cara ibadah, dan pedoman perilaku yang dipercaya penganutnya karena dapat membawa pada kebaikan dunia dan akhirat.

LEMBAGA SOSIAL  
1. Terbentuknya Lembaga Sosial - Lembaga sosial terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat. Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial dan diserap oleh masyarakat dan mendarah daging. Proses penyerapan tersebut dinamakan dengan internalisasi (internalization). Setelah itu, lama kelamaan akan berkembang menjadi bagian dari suatu lembaga. Proses yang dilewati nilai dan norma sosial baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial yang dalam masyarakat disebut dengan proses pelembagaan (institusionalized).
2. Lembaga sosial memiliki tujuan yang memenuhi kebutuhan pokok manusia. Lembaga sosial memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut.. 
  • Pedoman anggota masyarakat dalam bertingkah laku atau bersikap untuk menghadapi masalah dalam masyarakat khususnya menyangkut mengenai kebutuhan manusia.
  • Sebagai penjaga akan keutuhan masyarakat
  • Menjadi pegangan untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota masyarakat
3. Syarat Terbentuknya Lembaga Sosial - Menurut Selo Soemardjan, lembaga sesuatu yang harus dipegang dan sebagai aturan yang mengikat dalam masyarakat sebagai proses bertumbuhnya kelembagaan yang mengikat 3 syarat. Syarat-syarat terbentuk lembaga sosial adalah sebagai berikut...
  • Norma menjiwai seluruh anggota masyarakat
  • Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa adanya halanyan yang berarti
  • Norma harus memiliki sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat
4. Sifat-Sifat Lembaga Sosial - Menurut Harsoja lembaga sosial mempunyai sifa-sifat umum, yaitu sebagai berikut.Berfungsi sebagai unit dalam sistem kebudayaan sebagai satu kesatuan bulat.Memiliki tujuan yang jelas dan Relatif kokoh
  • Sering menggunakan hasil kebudayaan material dalam menjalankan fungsinya,Sifat karakteristik merupakan sebuah lambang
  • Umumnya sebagai tradisi tertulis atau lisan
5. Ciri-Ciri Lembaga Sosial - Menurut Gillin dan Gillin, terdapat ciri-ciri utama lembaga sosial antara lain sebagai berikut.Pola pemikiran dan perilaku terwujud dari dalam aktivitas masyarakat bersama dengan hasil-hasilnya.Memiliki suatu tingkat kekekalan khusus. Maksudnya, suatu nilai atau norma akan menjadi lembaga yang setelah mengalami proses percobaan dalam waktu yang relatif lama.Memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Memiliki alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut. Umumnya alat ini antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya berbeda.Mempunyai lambang sebagai simbol dalam menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.Merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis

6. Macam-Macam Lembaga Sosial - Terdapat beberapa lembaga sosial yang sangat erat dengan orientasinya. Beberapa lembaga sosial tersebut adalah sebagai berikut...

a. Lembaga Keluarga

Lembaga keluarga merupakan lembaga sosial yang terkencil yang terbentuk atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Macam-macam fungsi lembaga keluarga adalah sebagai berikut.
  • Fungsi reproduksi : Dalam keluarga, keturunan merupakan inti dari terjadinya sebuah pernikahan.
  • Fungsi ekonomi : Dalam keluarga, terdapat fungsi ekonomi yang dalam hal ini adalah peran ayah, namun ibu juga berperan sebagai fungsi ekonomi dalam menghidupi keluarga mereka termasuk mereka sendiri dan anak-anaknya.
  • Fungsi proteksi : Dalam keluarga, terdapat fungsi proteksi, artinya keluarga menciptakan rasa ketentaraman dan keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik.
  • Fungsi sosialisasi : Dalam keluarga, terdapat fungsi sosialisasi yang mengajarkan anak segala hal baik berlatih dan diperkenalkan cara-cara hidup yang baik dan benar agar dapat berperan dalam masyarakat.
  • Fungsi afeksi : Dalam keluarga, terdapat fungsi afeksi yang tidak lain adalah orang tua dari anak tersebut dengan memberikan kehangantan dan kasih sayang.
  • Fungsi pengawasan sosial : Dalam keluarga, fungsi pengawasan sosial yang mengontrol segala aktivitas dan tingkah laku dalam keluarga mereka, hal ini biasanya dipegang oleh orang tua untuk mengawasi anaknya.
  • Fungsi pemberian status : Dalam keluarga, terdapat fungsi pemberian status melalui lembaga perkawinan sebagai pasangan suami istri.

PERUSAHAAN

Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsug dan harus melewati sebuah proses disuatu tempat sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
1. Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua yaitu: 
a. Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif). 
b. Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
menurut John Lewis lembaga sosial adalah kumpulan norma-norma dalam aktivitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. lembaga sosial juga bisa didefinisikan sebagai suatu organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemansyarakatan dan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, dan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional. Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Memilih bekerja di perusahaan atau di lembaga sosial?

Ya, saya sebagai mahasiswa/mahasiswi ingin berpendapat, jika ditanya memilih bekerja dimana? Di perusahaa atau di lembaga, saya lebih memilih bekerja di perusahaan karena saya dari dulu memang bercita-cita bekerja di sebuah perusahaan apalagi, saya yang mempuyai perusahaan tersebut dikarenakan saya sangat suka bekerja di bawah naungan perusahaan karena lebih teratur dan saya memilih diperusahaan karena jurusan saya adalah jurusan accountig, dan di dalam perusahaan pasti mempunya visi dan misi untuk memajukan sebuah perusahaan tersebut dan disitu lah otak saya harus berfikir bagaimana saya bisa memajukan perusahaan terebut supaya lebih maju, dan selanjutnya tak kalah penting untuk mendudukkan posisi anda dalam masa depan perusahaan. Proyeksi Anda akan menunjukkan komitmen dan ketertarikan Anda untuk terlibat di dalamnya. Selain itu, juga akan menunjukkan bahwa Anda adalah orang yang selalu berorientasi masa depan. Ini akan menjadi cara yang ampuh untuk menunjukkan pengetahuan dan komitmen. jadi saya lebih memilih diperusahaan karena semua perusahaan membutuhkan accountant untuk mengurus masalah keungan di perusahaan nya, dan menurut pribadi saya bekerja di sebuah perusahaan itu lebih elegant, I think like that and so far, saya berharap saya bisa bisa mempunyai perusahaan kedepannya.


●4 PELAKU BISNIS YANG ADA DI INDONESIA

1.Badan usaha

yakni kumpulan individu yang bersama-sama melakukan kegiatan usaha . badan usaha ini dapat di kelompokkan menjadi 2 yaitu : 1.Badan hukum , menurut badan hokum yang dapat di kelompokkan ke dalam badan hukum adalah yayasan , koprasi , dan perseroan terbatas. 2.Bukan badan hukum , dapat di kategorikan sebagai badan usaha bukan hukum seperti firma , atau sekelompok orang yang melakukan usaha secara insidentil

2.Pebisnis atau pengusaha

yakni adalah orang yang melakukan bisnis atau usaha yang memiliki karyawan atau staf yang Sudah memiliki struktur dan sistem bisnis dan Memiliki sejumlah usaha yang Hanya fokus di pengembangan usaha tetapi Masih minim inovasi dan kreativitas dan Pendapatan nya pun tidak hanya dari satu sumber sehingga sudah bisa saling menutupi.Meski ada sedikit usaha pengembangan, pengusaha masih menjalani rutinitas usaha dengan penghasilan tetap.Bila dibiarkan terus usahanya tanpa inovasi, lama kelamaan akan hancur tergerus perkembangan zaman

3.Entrepreneur

yakni adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

4.Orang perorangan

yakni adalah usaha yang di lakukan oleh individu seorang diri


●Manfaat mata kuliah pengantar bisnis untuk karir dimasa depan.

Menurut pendapat pribadi saya, manfaat mata kuliah pengantar bisnis ini sangat diperlukan karena kita ini adalah seorangang mahasiswa atau mahasiswi yang kuliah dan tujuan kuliah saya ini adalah untuk mendapatkan uang, dari mana saya mendapatkan uang? Dari bekerja. Ya itu adalah alasan mengapa kita harus mempelajari mata kuliah pengantar bisnis supaya kita bisa memahami bagaimana cara nya kita melakukan bisnis dimasa depan, tanpa adanya mata kuliah sseperti ini ibarat kita kuliah hanya mendapatkan ilmu tetapi tidak dengan skill, mengapa demikian? Dengan mata kuliah pengantar bisnis ini saya jadi paham bagaimana cara membuat blog dan bagaimana cara memposting tulisan kedalam blog, menurut saya hal yang terkecil seperti ini yang harus kita pelajari sebelum kita bekerja di sebuah perusahaan bisnis yang besar yang ada di Indonesia ini, Dan kita bisa memahami bagaimana cara berbisnis dan bekerja sama antara individu maupun antar perusahaan, tidak hanya menguntungkan bagi saya saja tetapi dengan adanya mata kuliah seperti ini kita dapat membuka lapangan pekerjaan untuk orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan pengangguran, jadi mata kuliah pengantar bisnis ini sangat perlu dan dibutuhkan oleh mahasiswa atau mahasiswi.


●5 Masalah bisnis yang terjadi di Indonesia
1.Dangkal nya sumber daya manusia , Seperti Negara tetangga lainnya di asia tenggara , Indonesia masih kekurangan tenaga professional handal . berdasarkan International Labour Organization (ILO) , Indonesia semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja seiring dengan cepat nya laju globalisasi, perkembangan tekhnologi mutakhir, dan pola kerja dinasmis

2.Rumitnya birokrasi, AFP mengungkapkan Indonesia merupakan salah satu negara terburk bagi startup untuk urusan birokrasi. Situs Startups.co.uk mengartikan birokrasi sebagai kode etik, hukum dan peraturan yang dibuat saat memulai bisnis baru. The Organisation for Economic Co-operation and Developme(OECD)mengatakan rata-rata dibutuhkan lima hari dan lima prosedur untuk membangun entitas korporasi di negara seperti AS

3.Target konsumen yang sulit diraih, Indonesia, negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, merupakan posisi kelima dari pasar e-commerce di Asia berdasarkan penjualan. Pengguna internet di negara ini tumbuh menjadi 74,6 juta di tahun lalu dan seharusnya dapat tumbuh dua kali lipat menjadi 125 juta di tahun 2017. Namun jangan cepat tergiur untuk berinvestasi 
4.Logistik untuk e-commerce tidak dapat diandalkan, Hambatan lebih lanjut dalam ranah ecommerce di Indonesia, MarkPlus Insight menambahkan, ialah konsumen mengalami kesulitan membayar barang pesanan dan mendapatkan jasa pengiriman. Buruknya infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu alasan e-commerce disini memiliki potensi besar, karena banyak warga perkotaan tetap dapat berbelanja di area yang terkena macet. Namun jalanan yang buruk dan alamat tidak lengkap juga menjadi tantangan untuk proses pengiriman barang.

5.Konsumen yang ikut-ikutan, Investor yang ingin membawa inovasi paling mutakhir dari Silicon Valley ke Jakarta mungkin butuh untuk berpikir ulang. Studi menunjukkan konsumen di Indonesia lebih tertarik pada produk dan jasa yang sudah memiliki nama besar di pasar. Hal ini juga menempatkan banyak konsumen Indonesia dikategorikan sebagai ”late adopters”, yang berarti belum yakin terhadap merk baru dan belum terkenal.